Diposkan   22 Januari 2018   00:00 WIB   Oleh : Admin   Berita

Workshop Pengelolaan TPP PNS Berbasis Kinerja di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kendal

Workshop Pengelolaan TPP PNS Berbasis Kinerja di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kendal

Dalam rangka meningkatkan kesejahteraan Pegawai Negeri Sipil di Kabupaten Kendal Bupati mempunyai kebijakan menaikkan TPP, untuk pembahasan secara teknis maka dilaksanakan workshop, workshop dilaksanakan di Hotel Grand Wahid Salatiga selama 3 hari dari tanggal 19 sampai dengan 21 Januari 2018, peserta workshop sebanyak 150 orang terdiri dari seluruh Ka. OPD dan Kasubag Perencanaan dilingkungan Pemerintah Kab. Kendal, Workshop di buka oleh Bupati Kendal pada tanggal 19 Januari 2018.

Tujuan dari workshop tersebut adalah untuk memberikan pemahaman dan penyamaan persepsi terhadap konsep baru pengelolaan tunjangan perbaikan penghasilan  (TPP) berbasis kinerja dan meningkatkan kesejahteraan bagi PNS di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kendal.

Berdasarkan Undang-Undang nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara berhak mendapatkan penghasilan dari gaji, tunjangan kinerja dan tunjangan kemahalan. Pemberian TPP berbasis kinerja sebagai komponen dinamis dan statis.  Variabel TPP terdiri dari :

  1. Capaian kinerja program/kegiatan
  2. Capaian kinerja keuangan
  3. Capaian Pendapatan Daerah (Bagi OPD tertentu )
  4. Pelayanan Publik (Bagi OPD tertentu)
  5. Disiplin PNS

Komponen TPP Statis  (70%) terdiri dari kehadiran dan disiplin PNS (hukuman disiplin) sedangkan TPP Dinamis (30%) terdiri dari capaian kinerja program/kegiatan, capaian kinerja keuangan, capaian pendapatan daerah (bagi OPD tertentu) dan pelayanan publik (bagi OPD tertentu).

Komponen pemotongan dalam perolehan TPP statis terdiri dari jumlah komulatif kehadiran PNS dalam 1 bulan, kedisiplinan PNS terlambat masuk kerja atau pulang lebih awal dari ketentuan jam kerja, cuti dan lain-lain, jika dengan konsep baru ini terjadi perubahan positifterkait kinerja dan disiplin PNS tentu berbanding lurus dengan kinerja Pemerintah Daerah sehingga pemerintah Daerah juga patut mempertimbangkan untuk meningkatkan TPP di tahun berikutnya.


Share:


Info