Persyaratan ijin penggunaan gelar
-
Surat Pengantar Kepala OPD
-
Foto copy sah Surat Izin Belajar dari Bupati Kendal
-
Foto copy sah Ijazah terakhir dan Trankrip yang dilegalisir sekolah/PT.
-
Foto copy ijazah sebelum Izin Belajar
-
Foto copy sah SK. Pangkat terakhir
-
Foto copy sah SK. Jabatan terakhir
-
Daftar Riwayat Hidup (DRH)
Masing-masing persyaratan dibuat 2 (dua) rangkap