Menindaklanjuti Surat Deputi Bidang Sistem Informasi dan Digitalisasi Manajemen Aparatur Sipil Negara Nomor 6217/B-SI.02.01/SD/E/2025 mengenai Perpanjangan Penerapan Multi-Factor Authentication (MFA)
Diharapkan kepada seluruh ASN di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kendal dapat segera menerapkan MFA sebelum 21 April 2025 pukul 23:59 WIB
Share: