Mohon ijin nama Gondo supriyadi dr uptd dikbud rowosari.
Saya mewakili dari teman2 pendidik TK,pada tahun 2018 ini mereka sudah memiliki SKKP penyesuaian ijazah S1.dengan pangkat gol penata muda III/a.dan sebagai langkah selanjutnya apa harus ikut Induksi guru pemula..? Dan itu kpn bisa dilaksanakan...?
Terimakasih.
1 Response
Admin Kepegawaian 13 Desember 2018 | 12:02 Yth Sdr. Gondo Supriyadi terima atas pertanyaanya. Untuk diangkat dalam jabatan guru harus memenuhi syarat tertentu diantaranya adalah suduh lulus induksi. sedangkan induksi sendiri kewenangan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan. untuk lebih lanjut mohon menghubungi Dinas Pendidikan dan kebudayaan.