Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Kabupaten Kendal mengadakan Bimbingan Teknis Pengisian E-Filling Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), di Hotell Sae Inn pada hari Selasa tanggal 23 Februari 2021. Acara dibuka oleh Plh. Bupati Kendal Bapak MOH. TOHA, ST. M.Si. Maksud dan tujuan dilaksanakannya kegiatan bimbingan teknis ini adalah untuk memberikan informasi dan simulasi terkait teknis mengoperasionalkan aplikasi e-LHKPN bagi Admin Unit Kerja, agar dapat menggunakan aplikasi tersebut pada saat melakukan pelaporan LHKPN. Selain itu memberikan pemahaman dan kemampuan kepada seluruh Admin Unit Kerja sebagaimana yang sudah ditetapkan Keputusan Bupati Kendal Nomor : 723/263/2020 tanggal 18 Mei 2020 tentang Pembentukan Unit Pengelola LHKPN. Para Admin Unit Kerja nantinya yang bertugas menfasilitasi seluruh pelaporan LHKPN dari WL LHKPN di lingkungan instansi masing-masing. Pelaksanaan kegiatan simulasi dan pendampingan ini dimaksudkan juga untuk dapat meningkatkan persentase kepatuhan wajib lapor serta meningkatkan keakuratan data laporan harta kekayaan pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kendal.
Bahwa kegiatan bimtek ini diselenggarakan karena adanya beberapa OPD/Unit Kerja yang capaian laporan kepatuhannya masih 0% (atau belum ada WL yang melaporkan LHKPN). Selain itu secara keseluruhan belum maksimalnya tingkat kepatuhan penyelenggara negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kendal dengan capaian masih dibawah 50%, sedangkan idealnya capaian kepatuhan di akhir bulan Pebruari 2021 adalah 60% s/d 70%. Hal tersebut terjadi salah satunya disebabkan karena komitmen PN/WL terkait pelaporan LHKPN belum maksimal dan belum semua wajib lapor LHKPN memiliki kesadaran untuk mengisi dan menyampaikan laporan tepat pada waktunya. Dengan demikian melalui kegiatan bimtek ini diharapkan dapat membantu para Admin Unit Kerja di lingkungan Pemerintah Kabupeten untuk dapat mengelola dan mengkordinir pelaporan LHKPN secara elektronik (e-LHKPN) di unit kerjanya masing-masing, sehingga dapat meningkatkan prosentase kepatuhan WL LHKPN pelaporan Tahun 2020 dengan capaian 100% kepatuhan.
Share: