Pada hari Selasa tanggal 23 Februari 2021 bertempat di Gedung Abdi Praja Kabupaten Kendal telah dilaksanakan Penyerahan Petikan SK, SP dan SPK P3K Tahap I Tahun 2019 sebagai bagian akhir tahapan seleksi pengadaan PPPK Pemerintah Kabupaten Kendal.
Bahwa untuk Penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Tahun 2019 ini diprioritaskan bagi Tenaga Honorer eks K-II yang terdaftar di database BKN yang lolos seleksi administrasi dan berhak mengikuti tes CAT UNBK sebanyak 468 dengan rincian pelamar yang masuk secara online sebagai berikut:
Tenaga Guru : 381 pelamar
Tenaga kesehatan : 27 pelamar
Penyuluh Pertanian : 60 pelamar
Berdasarkan surat Kemenpan RB tanggal 1 Maret 2019 tentang Penyampaian Kebutuhan/ Formasi PPPK berdasarkan jumlah peserta seleksi yang memenuhi nilai ambang batas (Permenpan Nomor 4 Tahun 2019), hasil tes seleksi kompetensi PPPK di lingkungan Pemerintah Kab. Kendal sebagai berikut :
NO | FORMASI | LULUS | TIDAK LULUS |
1 | Guru | 276 orang | 105 orang |
2 | Kesehatan | 17 orang | 10 orang |
3 | Penyuluh Peratnian | 58 orang | 2 orang |
Jumlah | 351 orang | 117 orang |
Sebagai tindak lanjut bahwa Pembinaan masing-masing PPPK diserahkan kepada Kepala OPD dan diawali dengan membuatkan SPMT per tanggal 24 Februari 2021.343 orang PPPK telah mendapatkan Pertimbangan Teknis dari BKN pada tanggal 29 Desember 2020 dan Penetapan NI PPPK tanggal 30 Desember 2020 serta telah menandatangani Perjanjian Kerja dengan Pemerintah Kabupaten Kendal pada tanggal 9 Februari 2021.
Share: