Diposkan   09 September 2021   00:00 WIB   Oleh : Web Admin   Berita

Sosialisasi Pemutakiran Data Mandiri ASN Pemkab. Kendal

Sosialisasi Pemutakiran Data Mandiri ASN Pemkab. Kendal

Pada hari Rabu, 8 September 2021 bertempat di ruang rapat Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Kabupaten Kendal diselenggarakan Sosialisasi Pemutakhiran Data Mandiri Aparatur Sipil Negara Pemerintah Kabupaten Kendal. Acara diikuti oleh kurang lebih 150 orang yang teridiri dari verifikator dan petugas kepegawaian pada masing-masing Organisasi Perangkat Daearah ini dilaksanakan secara virtual dan dihadiri oleh Sekeretaris dan para pejabat struktural BKPP Kab. Kendal .

Sosialisasi Pemutakiran Data Mandiri dari Badan Kepegawaian Negara yaitu bapak M Ridwan Hanafi, S.Kom dan Ibu Indana Zulfa, S.Kom.

Bahwa data memiliki manfaat yang luar biasa bagi pengembangan dan pola arah pembinaan ASN, hal ini berkaitan dengan arah pengambilan kebijakan pimpinan dan juga untuk menentukan kelancaran pengelolaan ASN di daerah. Oleh karena itu pemutakhiran data mandiri ini sangat penting untuk diikuti oleh semua ASN Pemerintah Kabupaten Kendal.

Adapun maksud dan tujuan kegiatan sosiisasi ini adalah Maksud dan Tujuan dari Pemutakhiran Data Mandiri (PDM) yaitu untuk memperoleh data Aparatur Sipil Negara yang akurat terkini dan terintegrasi yang mendukung terwujudnya Satu Data Aparatur Sipil Negara sesuai dengan prinsip Satu Data Indonesia.

Narasumber dari Badan Kepegawaian Negara menyampaikan teknis bagaimana cara melakukan pemutakiran data mandiri MYSAPK dan tata cara melakukan verifikasi pemutakiran data mandiri.

Pemutakiran Data Mandiri ASN Kabupaten Kendal dilaksanakan mulai tanggal 15 September 2021 sampai dengan 14 Oktober 2021, Adapun sanksi bagi ASN yang tidak mengikuti Pemuthakiran Data Mandiri ASN maka pelayanan manajemen kepegawaian yang bersangkutan tidak akan diproses.

Download Materi Sosialisasi


Share:


Info