Pemerintah Kabupaten Kendal melaksanakan Upacara Pelantikan Dan Pengambilan Sumpah Jabatan Fungsional Melalui Mekanisme Penyetaraan Jabatan pada Kamis, tanggal 30 Desember 2021. Terdapat 246 Pejabat Pengawas yang dilantik Bupati Kendal, DICO M. GANINDUTO, B.Sc menjadi Pejabat Fungsional dalam acara ini. Upacara pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan dilaksanakan di Pendopo Tumenggung Bahurekso Kendal, disaksikan Sekda Kabupaten Kendal, MOH TOHA, ST, M.Si, Kepala BKPP Kabupaten Kendal, WAHYU HIDAYAT, SH, MH, dan para Kepala Perangkat Daerah terkait. Penyetaraan dalam jabatan fungsional ini dilaksanakan dengan dasar Permenpan RB Nomor 17 Tahun 2021 tentang Penyetaraan Jabatan Administrasi ke dalam Jabatan Fungsional dan Permenpan RB Nomor 25 Tahun 2021 tentang Penyederhanaan Struktur Organisasi Pada Instansi Pemerintah Untuk Penyederhanaan Birokrasi serta Surat Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri RI Nomor : 800/8132/OTDA tanggal 9 Desember 2021 perihal Persetujuan Penyetaraan Jabatan Di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota Provinsi Jawa Tengah. Dalam sambutannya Bupati Kendal menyampaikan bahwa pelantikan dalam jabatan fungsional ini dilakukan untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif dan efisien. Dengan adanya penyederhanaan birokrasi ini, diharapkan ke depan kinerja para ASN akan lebih baik lagi. Sistem kerja akan berubah lebih cepat dan profesional. Selanjutnya bagi Pejabat Pengawas yang disetarakan ke Jabatan Fungsional akan diberikan tugas tambahan sebagai subkoordinator di lingkungan kerja, dan akan mendapatkan tunjangan yang setara dengan jabatan struktural, sehingga diharapkan tidak berdampak pada para pejabat fungsional tersebut. Di akhir sambutannya Bupati Kendal mengucapkan selamat bekerja kepada para pejabat fungsioanal yang baru dilantik, dan berharap dapat segera beradaptasi dengan jabatan fungsional di lingkungan kerja masing-masing.
#usahatidakakanmenghianatihasil
#selaluadakemenangandibalikperjuangan
#kendalhandal
#kendallebihbaik
Share: