KENDAL - Wakil Bupati Kendal Drs. Masrur Masykur, Jumat 5 Januari 2017 di Pendopo Pemkab melantik Pejabat Administrator dan Pengawas di lingkungan Pemkab Kendal. Jumlah pejabat yang diambil sumpah jabatan sebanyak 220 pejabat yang terdiri dari 21 jabatan Administrator IIIa, 39 jabatan Administrator IIIb, 136 jabatan Pengawas IVa dan 27 Jabatan Pengawas IVb.
Bapak Wakil Bupati Kendal mengingatkan para pejabat yang baru dilantik, pelantikan ini merupakan pembinaan dan pengembangan karir, serta sebagai upaya untuk melakukan promosi dan rotasi/penyegaran terhadap jajaran pejabat struktural yang ada, dengan tujuan untuk mengisi formasi jabatan yang kosong karena pejabat yang lama telah purna tugas/pensiun.
Menurut Bapak Wakil Bupati, pelantikan diharapkan dapat mewujudkan optimalnya kinerja Pemerintah Kabupaten Kendal yang lebih baik dan lebih maju, serta berbagai kegiatan pembangunan daerah benar-benar dapat berjalan secara optimal dan konsisten dengan tepat waktu.
Diharapkan para pejabat baru dapat bergerak lebih cepat untuk mewujudkan berbagai program yang ada. "Saya percaya, dengan potensi dari Bapak-Ibu pejabat yang baru dilantik ini, disertai dengan kinerja baik yang berintegritas dan profesional,mampu membawa perubahan yang positif dalam pelaksanaan pemerintahan. Mari bekerjasama memberikan peran serta terbaik dalam setiap bidang yang dipercayakan pada kita masing-masing," terang Wabup.
"Segera menyesuaikan diri dan melaksanakan tugas pokok dan fungsi saudara ditempat yang baru, dengan berpegang teguh pada peraturan perundang-undangan yang berlaku. Kedepankan kepentingan negara dari pada kepentingan pribadi atau golongan. Bangunlah kerjasama dan koordinasi yang baik dengan sesama, serta menghilangkan ego sektoral dalam melaksanakan tugas secara integral, paripurna dan komprehensip," tandasnya.
Pengambilan Sumpah Jabatan serta pelantikan Pejabat Administrator dan Pengawas diakhiri dengan penandatanganan Pakta Integritas para pejabat yang baru dilantik secara simbolis untuk berkomitmen tinggi dalam bekerja bebas dari KKN ( Korupsi, Kolusi dan Nepotisme ).
Share: