Diposkan   16 Januari 2018   00:00 WIB   Oleh : Admin   Berita

Sosialisasi Penyusunan Rencana Program atau Kegiatan (Time Schedule) Pemberian Tambahan Penghasilan

Sosialisasi Penyusunan Rencana Program atau Kegiatan (Time Schedule) Pemberian Tambahan Penghasilan

Kabar Gembira untuk PNS Kabupaten Kendal. Tahun 2018 Bupati Kendal mengeluarkan Kebijakan untuk menaikkan Tambahan Penghasilan PNS (TPP) sekitar 20% bahkan hingga 40% di level tertentu. Hal tersebut disampaikan oleh Bapak Sekretaris Daerah Kabupaten Kendal Bapak Moh.Toha, S.T.,M.Si pada Acara Sosialisasi Penyusunan Rencana Program/Kegiatan (Time Schedule) Pemberian Tambahan Penghasilan PNS pada Jumat, 12 Januari 2018 yang lalu di Ruang Operation Room (O.R) Kabupaten Kendal.

Disampaikan oleh Pak Sekda, menilik kembali pada Filosofi Pemberian TPP,  bahwa TPP bertujuan untuk meningkatkan kinerja dan pelayanan masyarakat, sekaligus Kesejahteraan PNS. Namun, TPP bukan merupakan hak yang melekat pada PNS sebagaimana Gaji dan Tunjangan, TPP diberikan dalam rangka pelaksanaan tugas dan fungsi, sehingga pada saat tertentu dimana seorang PNS tidak melaksanakan tugas dan fungsinya dilakukan pemotongan.

Pada kesempatan yang sama disampaikan juga bahwa Dasar Pemberian TPP adalah Resiko Tanggung Jawab Jabatan dan Hasil Survey Kebutuhan Hidup Layak (KHL) PNS Tahun 2018 ( proses kerjasama dengan pihak ketiga UKSW Salatiga). Dengan Paradigma baru bahwa Tambahan Penghasilan PNS adalah Cerminan Kinerja PNS, maka Variabel TPP menggunakan 5 Indikator Capaian yang menjadi Komponen TPP yaitu Komponen Dinamis yang meliputi 4 Indikator yaitu Capaian Kinerja Program/Kegiatan , Capaian Kinerja Keuangan, Capaian Pendapatan Daerah (Bagi OPD tertentu), Pelayanan Publik (Bagi OPD tertentu) dan Komponen Statis yaitu Disiplin PNS.

Ditekankan, bahwa Capaian Kinerja yang digunakan adalah Capaian Kinerja Berjenjang OPD dimana Kinerja Kasi dipengaruhi oleh Kinerja Pelaksana sebagai pelaksana kegiatan, Kinerja Kabid/Sekretaris dipengaruhi oleh Kinerja Kasi/Kasubbid, Kinerja Ka. OPD dipengaruhi oleh Kinerja Kabid dan Sekretaris dan Kinerja Kabid/Kasi/Staf tidak terpengaruh dengan Kabid/Kasi/Staf yang lain.

Untuk Komponen TPP Statis ( Disiplin PNS ) ada beberapa hal – hal yang dapat berpengaruh terhadap TPP Statis (Disiplin PNS) yaitu Faktor Pengurang / Pemotong TPP ( prosentase pemotongan per hari) dan Kondisi Khusus tidak diberikan TPP.

Namun, beberapa hal diatas masih draft/konsep yang nanti akan di godog lebih lanjut oleh Kelompok Kerja (Pokja) TPP Tahun 2018.


Share:


Info