Badan Pengembangan Sumber daya Manusia Daerah (BPSDMD) Provinsi Jawa Tengah bekerja sama dengan Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Kendal mengadakan Desk Identifikasi Kebutuhan Pengembangan Kompetensi PNS Kabupaten Kendal pada tanggal 13 Februari 2018 di Ruang Rapat BKPP Kab. Kendal.
Kegiatan ini dalam rangka mengidentifikasi kebutuhan pengembangan kompetensi para PNS di lingkungan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kab. Kendal yang terarah dan berkesinambungan sesuai kebutuhan pemerintah daerah dan upaya perencanaan pemenuhan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 terkait pengembangan kompetensi bagi PNS dilakukan paling sedikit 20 (dua puluh) jam pelajaran dalam 1 (satu) tahun.
Pengembangan Kompetensi PNS meliputi Pendidikan dan Pelatihan/Bimbingan Teknis yang terdiri atas :
Pelatihan Kompetensi Manajerial;
Pelatihan Kompetensi Fungsional; dan
Pelatihan Kompetensi Teknis.
Share: