Dalam rangka meyusun kebutuhan jumlah dan jenis jabatan PNS pada tahun 2018, Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Kabupaten Kendal melaksanakan kegiatan Asistensi Penyusunan Rincian Kebutuhan Pegawai ASN (PNS) Tahun Anggaran 2018. Kegiatan tersebut sesuai dengan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil dimana Penyusunan kebutuhan jumlah dan jenis jabatan PNS dilakukan untuk jangka waktu 5 tahun yang diperinci per 1 (satu) tahun berdasarkan prioritas kebutuhan jabatan dan hasilnya disampaikan kepada Menteri dan Kepala BKN paling lambat akhir bulan Maret tahun sebelumnya. Kegiatan dibuka oleh bapak Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Kab. Kendal (Agus Dwi Lestari, SIP,MH) dan dilaksanakan di ruang rapat BKPP Kab. Kendal pada hari selasa dan rabu tanggal 20-21 Pebruari 2018. Peserta diikuti oleh seluruh petugas kepegawaian satuan perangkat daerah Kabupaten Kendal.
Tujuan dari pelaksanaan asistensi bagi peserta adalah:
Harapan kami, acara Asistensi penyusunan rincian Kebutuhan Pegawai ASN Pemkab Kendal Tahun Anggaran 2018 akan menjadi potret kebutuhan pegawai ASN yang valid dan selanjutnya akan kami himpun menjadi sebuah buku sebagai pedoman tidak hanya untuk permintaan tambahan formasi pegawai ASN tetapi sebagai dasar untuk kebijakan mutasi kepegawaiantidak hanya sebagai bahan pertimbangan pemerintah pusat dalam memberikan penetapan formasi CPNS dari pelamar umum, juga sebagai dasar/pedoman dalam memberikan ijin belajar, tugas belajar maupun mutasi kepegawaian lainnya.
Share: