Cuti
CUTI IBADAH HAJI
-
Surat Pengantar dari Ka. Unit Kerja / SKPD
-
Permohonan Cuti Besar ( Haji ) dari yang bersangkutan
-
Foto Copy Bukti Setor ONH
-
Foto Copy SK Pangkat terakhir
-
Foto Copy SK Jabatan terakhir ( bagi yang menduduki jabatan )
Pengen tau Trend apa yang sedang hype langsung cus trendnesia.com/