Cuti

CUTI IBADAH HAJI
 
  1. Surat Pengantar dari Ka. Unit Kerja / SKPD
  2. Permohonan Cuti Besar ( Haji ) dari yang bersangkutan
  3. Foto Copy Bukti Setor ONH
  4. Foto Copy SK Pangkat terakhir
  5. Foto Copy SK Jabatan terakhir ( bagi yang menduduki jabatan )
Info