Izin Peningkatan Pendidikan dan Pencantuman Gelar

Persyaratan usulan Peningkatan Pendidikan dan Pencantuman Gelar

  1. Surat Pengantar OPD dikirim fisik ke BKPP

File yang wajib ada dalam e-File SIMPEG sebagai syarat usulan Peningkatan Pendidikan dan Pencantuman Gelar

  1. Scan asli Surat Izin Belajar
  2. Scan asli Ijazah terakhir dan Trankrip Nilai
  3. Scan asli SK. Pangkat terakhir
  4. Scan asli SK. Jabatan terakhir
  5. Scan asli Akreditasi Program Studi
  6. Scan asli SK. CPNS
  7. Scan asli SK. PNS
  8. Scan asli SKP 2 tahun terakhir
  9. Surat Keterangan MoU Izin Dikti (Khusus kelas jauh)

Surat Edaran Pencantuman Gelar Tahun 2022

Info