Kelengkapan Pengajuan Surat Keterangan Cerai (PNS sebagai Tergugat):
- Pengantar dari SKPD
- Fc. Panggilan sebagai tergugat (Relaas) dari Pengadilan Agama
- Berita Acara Pemeriksaan (Suami Istri) dari OPD
- Surat Permintaan Izin untuk melakukan perceraian (dari Ybs) kepala Kepala OPD
- FC SK Kenaikan Pangkat Terakhir
- FC. SK Jabatan (Bagi Yg Menjabat)
- FC KTP Suami Istri
- FC Surat Nikah/Akta Perkawinan