Dengan hormat, Selamat Pagi BKPP Kab.Kendal, mengenai hasil tes kenaikan pangkat 2017 periode kedua kapan diumumkan dan kapan kami bisa terima STLUD ? Mohon perhatiannya dan kami haturkan banyak terima kasih
Admin Kepegawaian 15 November 2017 | 10:39 Terima kasih atas pertanyaan yang telah disampaikan, berkenaan dengan surat elektronik saudara dapat kami berikan penjelasan sebagai berikut : 1. Menunjuk Surat Gubernur Jawa Tengah nomor : 864/1085.1 tanggak 4 September 2017 tentang Fasilitasi ujian Kenaikan pangkat penyesuaian ijazah tahun 2017 periode kedua dan surat Gubernur Jawa Tengah nomor : 864/10249 tanggal 16 Oktober 2017 perihal jadwal pelaksanaan ujian penyesuain ijazah tahun 2017, bahwa Pemerintah Provinsi Jawa Tengah akan menyelenggarakan ujian kenaikan pangkat penyesuaian ijazah (UKPPI) dan memfasilitasi penyelenggaraan UKPPI bagi PNS Pemerintah Kab/Kota di Jawa Tengah. 2. Pengumuman dan Perangkingan hasil ujian dapat langsung diketahui oleh peserta dan pengawas ujian seketika setelah ujian dilaksanakan tetapi untuk penetapan kelulusan menunggu Surat Keputusan (SK) Gubernur yang saat ini menurut informasi lisan yang kami terima sedang proses di Provinsi Jawa Tengah. 3. Peserta yang dinyatakan lulus UKPPI berhak untuk mendapatkan STLUKPPI (surat tanda kelulusan ujian kenaikan pangkat penyesuaian ijazah) setelah hasil UKPPI ditetapkan, kemudian proses pencetakan dan penandatanganan STLUKPPI oleh Gubernur Jawa Tengah. 4. Informasi lebih lanjut dapat menghubungi Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan kabupaten Kendal Up. Bidang Pengembangan Kompetensi dan Karir Pegawai, telp. (0294) 382900 Fax. (0294) 384750 (0294)381251 pesawat 258,262, Email : bidangpkkbkppkabkendal@gmail.com Demikian untuk menjadikan maklum dan atas perhatianya disampaikan terimakasih.