Bahwa Bupati Kendal telah melakukan Pemberhentian/Pembebasan Sementara dan Pengangkatan Dari Dan Dalam JPT Pratama, Administrator dan Pengawas berdasarkan surat keputusan Bupati Kendal Nomor : 821.2/ 004/ 2019 tanggal 8 Januari 2019 sejumlah 261 orang yang terdiri dari 18 orang Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, 77 Pejabat Administrator dan 166 orang Pejabat Pengawas. Perlu diketahui, bahwa Sumpah Jabatan dan Pelantikan dilaksanakan pada tanggal 9 Januari 2019 bertempat di Pendopo Kabupaten Kendal.
Share: