Berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2019 tentang Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja untuk Guru, Dosen, Tenaga Kesehatan, dan Penyuluh Pertanian dan Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor: B/195/FP3K/M.SM.01.00/2019 Tanggal 4 Februari 2019 Perihal Pengadaan PPPK Tahap I Tahun 2019 di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kendal, bersama ini diberitahukan bahwa Pemerintah Kabupaten Kendal memberikan kesempatan kepada Tenaga Honorer Eks Kategori II (TH Eks K-II) dan Penyuluh Pertanian dari Kementerian Pertanian di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kendal untuk mengikuti Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun Anggaran 2019.
Informasi selengkapnya dapat di download di sini.
Share: