Bertempat di Pendopo Kabupaten Kendal pada hari Kamis tanggal 5 September 2019 , Bupati Kendal selaku Pejabat Pembina Kepegawaian melantik dan mengambil sumpah Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, Jabatan Administrator, Jabatan Pengawas dan Jabatan Fungsional. Adapun jumlah Pegawai Negeri Sipil yang diangkat dalam jabatan Aparatur Sipil Negara sebagai berikut :
- JPT Pratama sejumlah 3 (tiga) orang
- Jabatan Administrator sejumlah 54 (lima puluh empat) orang
- Jabatan Pengawas sejumlah 127 (seratus dua puluh tujuh) orang
- Jabatan Fungsional sejumlah 223 (dua ratus dua puluh tiga)
Dengan dilantiknya PNS ke dalam jabatan baru dapat memacu target dan capaian kinerja serta menghasilkan inovasi dalam pencapaian tugas sebagai aparatur sipil negara yang kredibel dan kompeten.
Pesan dan harapan Ibu Bupati Kendal kepada PNS yang diangkat dalam Jabatan ASN agar :
- Menjadi Aparatur Sipil Negara yang amanah, berintegritas, profesional dan menjadi pelayanan bagi masyarakat.
- Mampu dijadikan penggerak, motivator dan teladan bagi organisasi birokrasi di Pemerintah Kabupaten Kendal yang meliputi eksekutif dan legislatif.
- Mampu memberikan karya dan inovasi yang memajukan Pemerintah Kabupaten Kendal.
- Mampu membantu mewujudkan visi dan misi Bupati Kendal dan merelisasikan pelaksanaannya dilapangan menuju KENDAL PERMATA PANTURA.