Menindaklanjuti Surat Edaran Bupati Kendal Nomor : 800/0323/BKPP tanggal 14 Oktober 2019, Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Kabupaten Kendal Melakukan Kegiatan Pembinaan Kepegawaian pada hari senin tanggal 14 Oktober 2019 di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan dan Dinas Pertanian dan Pangan. Selanjutnya diagendakan di OPD lainya sesuai jadwal. Materi yang disampaikan terkait Manajemen PNS, Disiplin PNS, Kode Etik PNS, pengisian Laporan harian PNS, e-File dan e-Cuti.
Share: