Untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan dan akuntabel sesuai Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) dan target satu data Aparatur Sipil Nasional (ASN) nasional sesuai Perpres Nomor 39 Tahun 2019, maka Badan Kepegawaian Negara (BKN) tengah menggarap Sistem Informasi ASN (SI-ASN) terintegrasi. Untuk langkah awal pengintegrasian sistem informasi ASN dilakukan melalui sinkronisasi Sistem Informasi Kepegawaian (SIMPEG) yang dikelola masing-masing instansi dengan Sistem Aplikasi Pelayanan Kepegawaian (SAPK) yang dikelola BKN.
Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Kabupaten Kendal melaksanakan kegiatan rapat koordinasi rencana integrasi data SIMPEG dengan SAPK BKN dan SIMGAJI Taspen, kegiatan dilakukan di hotel Sae Inn Kendal pada tanggal 30-31 Maret 2021. Peserta Rakor terdiri dari Perwakilan dari Badan Kepegawaian Negara, PT. TASPEN, BKPP Kendal, Badan Keuangan Daerah, Dinas Komunikasi dan Informatika. Tujuan rapat koordinasi ini sebagai langkah awal proses integrasi data SIMPEG dengan SAPK BKN dan SIMGAJI Taspen. Dalam cara Rakor juga dilakukan uji coba integrasi data antara SIMPEG dengan SIMGAJI TASPEN.
Share: