Menindaklanjuti Surat Kepala Badan Kepegawaian Negara nomor 19456/B-MP.01.02/SD/D/2021 tanggal 21 Desember 2021 perihal Penyelesaian penetapan NI PPPK Guru Tahun 2021 secara elektronik, bersama ini kami sampaikan beberapa hal sebagai berikut :
Share: