Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Kabupaten Kendal Melaksanakan Sosialisasi Pengembangan Karir dan Pengelolaan Jabatan Fungsional, acara dilaksanakan di Pendopo Kabupaten Kendal pada tanggal 29 November 2017.
Dalam sambutanya Bpk. Sekretaris Daerah menyampaikan bahwa Arah kebijakan Manajemen PNS saat ini maupun ke depan menekankan pada kualifikasi, kompetensi, kinerja dan kebutuhan organisasi dengan mempertimbangkan integritas dan moralitas. Termasuk di dalamnya adalah pengangkatan PNS dalam Jabatan Fungsional sesuai dengan perbandingan obyektif antara kualifikasi, kompetensi dan persyaratan yang dibutuhkan oleh jabatan dengan kualifikasi, kompetensi dan persyaratan yang dimiliki oleh PNS.
Jabatan fungsional adalah sekelompok jabatan yang berisi fungsi dan tugas berkaitan dengan pelayanan fungsional yang berdasarkan pada keahlian dan keterampilan tertentu. Jabatan fungsional bersifat lebih mandiri, hasil kerjanya dapat dipatenkan menjadi karya nyata individual, bekerja berdasarkan langkah kerja yang jelas dan terarah, tugas pokoknya didasari oleh kemampuan berpikir serta landasan keilmuan dan keterampilan yang relevan. Tidak menutup kemungkinan juga pejabat fungsional dapat berkarir dalam jabatan lain diantaranya Jabatan Pimpinan Tinggi, Administrator maupun Pengawas sesuai peminatan dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Oleh karena itu, berkarir dalam jabatan apapun kita patut bersyukur dan menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab.
Share: