Berdasarkan Pengumuman Sekretaris Daerah Nomor : 813/1410/2022 Tentang Seleksi Penerimaan Calan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Untuk Jabatan Fungsional Teknis di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kendal Formasi Tahun 2022, di Kriteria dan Persyaratan Khusus poin 8.a. disebutkan formasi yang tidak dapat dilamar penyandang disabilitas adalah 1) Pranata Pencarian dan Pertolongan.
Untuk semua pelamar jabatan ini dipastikan bahwa surat keterangan dapat di upload di slot Surat lamaran (dan pastikan file surat lamaran dan surat keterangan dijadikan 1(satu) file sebelum di upload)
Share: