Berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 329 Tahun 2024 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja di Lingkungan Instansi Pemerintah Tahun Anggaran 2024, dan Keputusan Bupati Kendal Nomor 100.3.3.2/267/2024 Tanggal 30 September 2024 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kendal Formasi Tahun 2024, diberitahukan bahwa Pemerintah Kabupaten Kendal memberikan kesempatan kepada putra/putri terbaik bangsa yang berintegritas dan memenuhi syarat menjadi Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kendal guna mewujudkan “Kendal Handal, Unggul, Makmur dan Berkeadilan”, untuk mengikuti seleksi penerimaan Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Ketentuan mengenai jadwal pelaksanaan seleksi, persyaratan, tata cara pendaftaran dan format dokumen serta informasi lain terkait pendaftaran seleksi dapat dilihat dan dicermati pada pada tautan di bawah:
Share: