Dalam rangka pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Madya dan Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, dengan ini kami mengundang Pegawai Negeri Sipil, Tentara Nasional Indonesia, Kepolisian Negara Republik Indonesia, dan bukan Pegawai Negeri Sipil.
untuk lebih jelasnya dapat di download pada link berikut dan link berikut
Share: