Yth. Bapak kepala BKPP.
Saya mau bertanya.
Nama : Anang Yuli Ariadi, S.S
NIP : 19830710 201001 1 018
jabatan : Pelaksana di Sub bagian Tata Usaha SKB
Unit : SKB Kendal
OPD : Dinas Pendidikan dan Kebudayaan
pangkat dan Gol saya ; Penata / III c
saat ini per 1 april 2018, pangkat / gol saya melampaui dari pangkat/gol atasan saya ( Kasubag TU SKB )
Nama : Parno, S.Pd I, M.H
NIP : 19821001 201101 1 012
bagaimana berdasarkan peraturan kepegawaian dan solusinya. Terimakasih
1 Response